Sedikit Info Seputar
Hukum Membuat Video Dubsmash dalam Islam
Terbaru 2017
- Hay gaes kali ini team Sniffing Blog, kali ini akan membahas artikel dengan judul Hukum Membuat Video Dubsmash dalam Islam, kami selaku Team Sniffing Blog telah mempersiapkan artikel ini untuk sobat sobat yang menyukai Sniffing Blog. semoga isi postingan tentang
Artikel Haram,
Artikel Islam, yang saya posting kali ini dapat dipahami dengan mudah serta memberi manfa'at bagi kalian semua, walaupun tidak sempurna setidaknya artikel kami memberi sedikit informasi kepada kalian semua. ok langsung simak aja sob
Judul:
Berbagi Info Seputar
Hukum Membuat Video Dubsmash dalam Islam
Terbaru
link: Hukum Membuat Video Dubsmash dalam Islam
Berbagi Artikel Tentang Hukum Membuat Video Dubsmash dalam Islam Terbaru dan Terlengkap 2017
Hukumnya haram, sekiranya dilakukan bagi tujuan untuk mentertawakan orang lain dan ianya bertambah haram jika ia dilakukan bertujuan untuk mentertawakan orang lain ia termasuk dalam bentuk istihza' (mengejek), sindiran dan ghibah yang diharamkan syarak,bertambah haram apabila ia disertai muzik dan nyanyian.
Nabi Sallallahu'alaihiwasallam pernah menegur Ummul Mukminin Aisyah r.a ketika Aisyah r.a meniru gaya dan gerakan seseorang dalam ucapannya, Nabi Sallallahu'alaihiwasallam bersabda:
ما يسرُّني أني حكيتُ رجلًا وإنَّ لي كذا وكذا
Para Ulama menjelaskan perbuatan tersebut adalah perbuatan haram lagi tercela. Imam An-Nawawi rahimahullah mengkategorikan perbuatan Al-Muhaakah ini termasuk dalam perbuatan ghibah (mengumpat) yang diharamkan.
Ia juga termasuk perkara sia-sia,tambahan jika ia dilakukan bertujuan membuat orang ramai ketawa ia termasuk dalam kategori DUSTA yang dilarang dan didoakan kecelakaan bagi pelakunya oleh Nabi kita Sallallahu'alaihiwasallam dalam sabdanya:
ويلٌ لِلَّذِي يُحَدِّثُ بالحدِيثِ لِيُضْحِكَ بِهِ القوْمَ فيَكَذِبُ ويلٌ لَهُ ويلٌ لَه
ُ
"Celakalah orang yang bercakap sesuatu percakapan bertujuan dengannya untuk membuat orang lain ketawa,lantas dia berdusta,celakalah dia,celakalah dia!!."
[ HR Abu Daud:hasan ]
Apakah segala keseruan DUBSMASH itu boleh ditebus dengan kecelakaan yang didoakan Rasulullah Sallallahu'alaihiwasallam?
Sebagai nasihat, tidak selayaknya seorang muslim berpelakuan seperti ini, seorang muslim wajib menjaga akhlaknya dan menggunakan masanya untuk perkara yang boleh memberi manfaat untuk agama dan dunianya,bukan dengan perkara yang tercela lagi hina seperti DUBSMASH ini.
Semoga Allah memberikan hidayah petunjuk kepada semua kaum muslimin...
Share artikel ini lebih bermanfaat
Nabi Sallallahu'alaihiwasallam pernah menegur Ummul Mukminin Aisyah r.a ketika Aisyah r.a meniru gaya dan gerakan seseorang dalam ucapannya, Nabi Sallallahu'alaihiwasallam bersabda:
ما يسرُّني أني حكيتُ رجلًا وإنَّ لي كذا وكذا
"Aku tidak suka meniru-niru (gaya) seseorang walaupun aku diberikan dengan seperti ini dan ini (sesuatu apa pun (yang bernilai)"
[ HR At-Tirmidzi:hasan shahih ]
Para Ulama menjelaskan perbuatan tersebut adalah perbuatan haram lagi tercela. Imam An-Nawawi rahimahullah mengkategorikan perbuatan Al-Muhaakah ini termasuk dalam perbuatan ghibah (mengumpat) yang diharamkan.
Ia juga termasuk perkara sia-sia,tambahan jika ia dilakukan bertujuan membuat orang ramai ketawa ia termasuk dalam kategori DUSTA yang dilarang dan didoakan kecelakaan bagi pelakunya oleh Nabi kita Sallallahu'alaihiwasallam dalam sabdanya:
ويلٌ لِلَّذِي يُحَدِّثُ بالحدِيثِ لِيُضْحِكَ بِهِ القوْمَ فيَكَذِبُ ويلٌ لَهُ ويلٌ لَه
ُ
"Celakalah orang yang bercakap sesuatu percakapan bertujuan dengannya untuk membuat orang lain ketawa,lantas dia berdusta,celakalah dia,celakalah dia!!."
[ HR Abu Daud:hasan ]
Apakah segala keseruan DUBSMASH itu boleh ditebus dengan kecelakaan yang didoakan Rasulullah Sallallahu'alaihiwasallam?
Sebagai nasihat, tidak selayaknya seorang muslim berpelakuan seperti ini, seorang muslim wajib menjaga akhlaknya dan menggunakan masanya untuk perkara yang boleh memberi manfaat untuk agama dan dunianya,bukan dengan perkara yang tercela lagi hina seperti DUBSMASH ini.
Semoga Allah memberikan hidayah petunjuk kepada semua kaum muslimin...
Itulah sedikit Artikel Hukum Membuat Video Dubsmash dalam Islam terbaru dari kami
Semoga artikel Hukum Membuat Video Dubsmash dalam Islam yang saya posting kali ini, bisa memberi informasi untuk anda semua yang menyukai Sniffing Blog. jangan lupa baca juga artikel-artikel lain dari kami.
Terima kasih Anda baru saja membaca Artikel Tentang Hukum Membuat Video Dubsmash dalam Islam Terbaru